Persyaratan Penerbitan
Kartu Keluarga (KK)
Informasi resmi persyaratan administrasi kependudukan
KK BARU
- Surat Pengantar dari RT
- Mengisi Formulir Permohonan KK (F-15)
- Fotokopi Surat Nikah
- Fotokopi Surat Pemberitahuan NIK
- Map Warna Merah Jambu
- Fotokopi SPPT/STTS PBB-P2
KK PENAMBAHAN / PERUBAHAN
- Surat Pengantar dari RT
- Mengisi Formulir Permohonan KK (F-16)
- KK Lama (Asli)
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Nomor NIK yang Ditambahkan
- Map Warna Merah Jambu
- Fotokopi SPPT/STTS PBB-P2
KK HILANG / RUSAK
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- KK yang Rusak Dilampirkan
- Map Warna Merah Jambu
- Fotokopi SPPT/STTS PBB-P2