April 23, 2026

Penerbitan Kartu Keluarga (KK)

Persyaratan Penerbitan

Kartu Keluarga (KK)

Informasi resmi persyaratan administrasi kependudukan

KK BARU

  • Surat Pengantar dari RT
  • Mengisi Formulir Permohonan KK (F-15)
  • Fotokopi Surat Nikah
  • Fotokopi Surat Pemberitahuan NIK
  • Map Warna Merah Jambu
  • Fotokopi SPPT/STTS PBB-P2

KK PENAMBAHAN / PERUBAHAN

  • Surat Pengantar dari RT
  • Mengisi Formulir Permohonan KK (F-16)
  • KK Lama (Asli)
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Nomor NIK yang Ditambahkan
  • Map Warna Merah Jambu
  • Fotokopi SPPT/STTS PBB-P2

KK HILANG / RUSAK

  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
  • KK yang Rusak Dilampirkan
  • Map Warna Merah Jambu
  • Fotokopi SPPT/STTS PBB-P2
Dokumen persyaratan ini digunakan sebagai pedoman resmi pelayanan administrasi kependudukan.