{"id":21,"date":"2025-03-05T03:50:00","date_gmt":"2025-03-05T03:50:00","guid":{"rendered":"http:\/\/kecamatanpengabuan.tanjabbarkab.go.id\/?page_id=21"},"modified":"2025-03-05T03:50:00","modified_gmt":"2025-03-05T03:50:00","slug":"tupoksi","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/kecpengabuan.tanjabbarkab.go.id\/?page_id=21","title":{"rendered":"Tupoksi"},"content":{"rendered":"<p><strong>Tupoksi<\/strong><\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK DAN FUNGSI CAMAT<\/strong><\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melaksanakan kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah di Kecamatan<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>FUNGSI<\/p>\n<ul>\n<li>\n<ul>\n<li><strong>Menyelengarakan urusan pemerintah umum.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan PERDA dan Peraturan Bupati.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan<\/strong><\/li>\n<li><strong>Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan Desa dan\/ atau Kelurahan<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja pemerintah Daerah Kabupaten yang ada di Kecamatan<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT KECAMATAN<\/strong><\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li><strong>Memberikan Pelayanan Teknis dan Administrasi kepada seluruh Unit Kerja di Lingkungan Kecamatan<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>FUNGSI<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melakukan kegiatan bahan pembinaan Administrasi dan pemberian pelayanan Teknis Administratif kepada seluruh perangkat Kecamatan<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Pembinaan dan Penyelenggaraan urusan umum dan Kepegawaian meliputi : Ketatausahaan, Kepegawaian, Penata Usahaan Aset dan Perlengkapan Kerja sama dan Kearsipan.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Pembinaan Penyelenggaraan dan Koordinasian urusan Perencanaan dan Keuangan meliputi : Rencana Strategi, Rencana Kerja, Rencana Program dan Anggaran, Pelaporan Perencanaan dan Akuntabilitas Kerja, Perbendaharaan, Akuntansi, Verifikasi dan Tindak Lanjut Laporan hasil pemeriksaan (LHP)<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan penyiapan, Evaluasi dan Perumusan Bahan dan Data Penyelenggaraan tugas umum kecamatan, pembangunan dan Pembinaan Masyarakat;<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melaksanakan Tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugasnya.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK DAN FUNGSI KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN<\/strong><\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Melaksanakan Urusan Kepegawaian, ketata usahaan, Penata Usahaan Aset, Kerjasama dan Ketata laksanaan<\/li>\n<\/ul>\n<p>FUNGSI<\/p>\n<ul>\n<li>\n<ul>\n<li>Melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan Lingkup Umum dan Kepegawaian<\/li>\n<li>Melakukan Penyiapan Bahan Petunjuk Teknis Lingkup Administrasi Kepegawaian yang meliputi kegiatan Penyiapan Bahan Penyusunan Rencana Mutasi, Promosi, Kepangkatan, Cuti, Disiplin, Pengembangan Kepegawaian, dan Kesejahteraan Pegawai.<\/li>\n<li>Melakukan Penyiapan bahan petunjuk Teknis Pengelolaan ketata usahaan yang meliputi pengelolaan Administrasi, surat menyurat, Tata Naskah Dinas, dan Penataan Kearsipan<\/li>\n<li>Melakukan Pengelolaan dan Penyusunan Pelaporan Administrasi Kepegawaian, Ketatausahaan, Peraturan Perundang-undangan, Tata Laksana dan Hubungan Masyarakat.<\/li>\n<li>Melakukan Pemeliharaan dan Pengelolaan Aset, dan Penyusunan Laporan Aset Kecamatan<\/li>\n<li>Melakukan penyiapan bahan Koordinasi dengan Unit kerja\/ Instansi terkait sesuai Lingkup Kerja. Dan<\/li>\n<li>Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugasnya.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK DAN FUNGSI KASUBBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN<\/strong><\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li><strong>Mempunyai tugas melaksanakan Urusan Perencanaan dan Keuangan<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>FUNGSI<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan pengikut perencanaan dan keuangan<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan penyiapan bahan petunjuk teknis lingkup penyiapan bahan Penyusunan Rencana Anggaran, Koordinasi Penyusunan Program dan Anggaran Kecamatan.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Penyiapan dan Pengumpulan Bahan dari Seksi-seksi untuk Bahan Rumusan Kebijakan Teknis dan Operasional Rencana Kerja Kecamatan.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Penghimpunan, Pengolahan, dan Penyiapan Bahan Evaluasi dan Penilaian Kinerja Kecamatan.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi (LKJ) Rencana Strategis (RENSTRA), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kecamatan.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan penyiapan Bahan Petunjuk Teknis Lingkup Administrasi Keuangan yang Melaiputi Kegiatan Pengelolaan dan Pengendalian Keuangan, Perbendaharaan, Akuntansi, Verifikasi dan Tindak Lanjut LHP.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Pengelolaan Administrasi Keuangan meliputi Kegiatan Urusan Gaji Pegawai, Pengendalian Keuangan, Pengujian dan Penertiban Surat Perintah Membayar (SPM) Perbendaharaan, Akuntansi, Verifikasi, Tindak Lanjut LHP serta Penyusunan Laporan Keuangan Kecamatan.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Penyiapan Bahan Evaluasi dan Laporan Admiistrasi Keuangan,<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Tugas lain yang diberikan oleh Atasan sesuai dengan tugasnya.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK DAN FUNGSI KASI PEMERINTAHAN DAN KETERTIBAN UMUM<\/strong><\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melaksanakan Penyiapan Bahan Penyusunan Kebijakan, Pemberian Bimbingan Teknis, dan Pemantauan serta Evaluasi Lingkup Pemerintahan dan Ketertiban Umum<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>FUNGSI<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melakukan penyiapan bahan Rencana dan Program Lingkup Pemerintahan dan Ketertiban Umum.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan penyiapan, Evaluasi dan Perumusan bahan dan tata penyelnggaraan Tugas Pemerintahan dan Ketertiban Umum.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Penyiapan Bahan Pembinaan Pemerintahan, Ketertiban Umum, Wawasan Kebangsaan, Perlindungan Masyarakat dan Kebersihan.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Pelayanan Kepada Masyarakat Lingkup Pemerintahan dan Ketertiban Umum serta Pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Daerah melalaui pajak-pajak, Retribusi dan Pendapatan Lainnya.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Tertib Administrasi Pemerintaha Desa dan Atau Kelurahan.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Kepala Desa dan Atau Kelurahan serta Perangkatnya.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Pemberian Bimbingan, Supervisi, Fasilitasi dan Konsultasi Pelaksanaan Administrasi Desa dan Atau Kelurahan.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Penyiapan\u00a0 Bahan Koordinasi dan Singkronisasi denga Unit Kerja\/ Isntansi terkait sesuai Lingkup Pemerintahan dan Ketertiban Umum<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Kewenangan lain yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Lingkup Pemerintahan dan Ketertiban Umum.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Tugasnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan Tugasnya.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK DAN FUNGSI KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT<\/strong><\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melaksanakan Penyiapan Bahan Penyusunan Kebijakan, Pemberian Bimbingan Teknis, dan Pemantauan Evaluasi Lingkungan Kesejahteraan Rakyat.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>FUNGSI<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melakukan Penyiapan Bahan Rencana dan Program Lingkup Kesejahteraan Rakyat<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Penyiapan, Evaluasi dan Perumusan Bahan dan Data Penyelnggaraan Tugas Lingkup Kesejahteraan Rakyat<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Penyiapan bahan Pembinaan Lingkup Kesejahteraan Rakyat<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Pelayanan Pada Masyarakat Lingkup Kesejahteraan Rakyat<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Penyiapan Bahan Koordinasi dan Singkronisasi dengan Unit Kerja\/Instansi Terkait sesuai Lingkup Kesejahteraan Rakyat<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Tugas Kewenangan Lain yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Lingkup Kesejahteraan Rakyat<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Tugasnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan Tugasnya.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK DAN FUNGSI KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN<\/strong><\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melaksanakan Penyiapan Bahan menyusun dan Pelaksanaan Kebijakan, Pemberian Bimbingan Teknis, dan Pemantauan serta Evaluasi Lingkup Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>FUNGSI<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melakukan Penyiapan Bahan Rencana dan Program Lingkup Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan<\/strong><\/li>\n<li><strong>Mendorong Partisipasi Masyarakat untuk ikut serta dalam Perencanaan Pembangunan Lingkup Kecamatan dalam\u00a0<em>Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan<\/em>di Desa\/Kelurahan dan Kecamatan<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Pembinaan, Pengawasanan dan Evaluasi terhadap berbagai Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan baik yang dilakukan Unit Kerja Pemerintah maupun Swasta<\/strong><\/li>\n<li><strong>Membantu melaksanakan Bimbingan Kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan, Karang Taruna, Pramuka dan Organisasi Kemasyarakatan Lainnya<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Tugas Kewenangan Lain yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Lingkup Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Tugasnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan Tugasnya.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK DAN FUNGSI KASI HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PELAYANAN UMUM<\/strong><\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melaksanakan Penyiapan Bahan Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan,Pemberian Bimbingan Teknis dan Pemantauan serta Evaluasi Lingkup Hubungan Masyarakat dan Pelayanan Umum.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>FUNGSI<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melakukan Penyiapan Bahan Rencana dan Program Lingkup Hubungan\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 Masyarakat dan Pelayanan Umum<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Penyiapan Bahan \u00a0Perumusan Pedoman Teknis, Pembinaan dan Pengembangan Hubungan Masyarakat dan Pelayanan Umum serta Pelaksanaan Pelayanan Informasi sesuai aturan dan Kebijakan Pemerintah Daerah;<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan pelayanan timbal balik antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat umum dibidang informasi dan komunikasi serta mengkoordinasian unit kerja terkait sesuai lingkup tugas;<\/strong><\/li>\n<li><strong>Membuat buku penerbitan berkala dan bergambar;<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan penyaringan informasi sebagai bahan publikasi; dan<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugasnya<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK DAN FUNGSI KASI KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN<\/strong><\/p>\n<p><strong>TUGAS POKOK<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melaksanakan Penyiapan Bahan menyusun dan Pelaksanaan Kebijakan, Pemberian Bimbingan Teknis, dan Pemantauan serta Evaluasi Lingkup Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>FUNGSI<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Melakukan Penyiapan Bahan Rencana dan Program Lingkup Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan<\/strong><\/li>\n<li><strong>Mendorong Partisipasi Masyarakat untuk ikut serta dalam Perencanaan Pembangunan Lingkup Kecamatan dalam\u00a0<em>Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan<\/em>di Desa\/Kelurahan dan Kecamatan<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Pembinaan, Pengawasanan dan Evaluasi terhadap berbagai Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan baik yang dilakukan Unit Kerja Pemerintah maupun Swasta<\/strong><\/li>\n<li><strong>Membantu melaksanakan Bimbingan Kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan, Karang Taruna, Pramuka dan Organisasi Kemasyarakatan Lainnya<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Tugas Kewenangan Lain yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Lingkup Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan<\/strong><\/li>\n<li><strong>Melakukan Tugasnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan \u00a0Tugasnya.<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tupoksi TUGAS POKOK DAN FUNGSI CAMAT TUGAS POKOK Melaksanakan kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"footnotes":""},"class_list":["post-21","page","type-page","status-publish","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kecpengabuan.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/21","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kecpengabuan.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/kecpengabuan.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kecpengabuan.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kecpengabuan.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=21"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kecpengabuan.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/21\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22,"href":"https:\/\/kecpengabuan.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/21\/revisions\/22"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kecpengabuan.tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=21"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}